Menelusuri Model Pendidikan, Pansus DPRD Kaltim Melakukan Kunjungan ke Pesantren Al-Bahjah Cirebon

Advertorial, Home7 Dilihat

CIREBON – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren, melaksanakan kunjungan kerja ke Pesantren Al-Bahjah di Cirebon.

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi komparatif dan menggali informasi terkait pengembangan pendidikan serta prosedur yang telah diterapkan oleh Pesantren Al-Bahjah di bawah naungan Buya Yahya.

Rombongan Pansus yang dipimpin oleh Mimi Meriami Br Pane disambut langsung oleh Ketua Yayasan Al-Bahjah, Ustadz Bambang Sis, serta jajaran pengurus Pesantren Al-Bahjah.

Mimi menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk berbagi informasi dan masukan terkait kemungkinan bantuan dari pemerintah terhadap operasional pesantren.

Selain itu, pertemuan ini juga merupakan kesempatan untuk membahas mekanisme pendidikan yang diterapkan oleh Pesantren Al-Bahjah.

“Seperti apa disini, kami ingin tahu, sehingga ada manfaat secara langsung yang nantinya bisa didapatkan dengan adanya perda tentang penyelenggaraan pondok pesantren ini,” ujar Mimi.

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan bahwa hasil dari kunjungan ini akan menjadi masukan yang bermanfaat bagi Provinsi Kalimantan Timur dalam merumuskan kebijakan terkait pondok pesantren.

Pada pertemuan ini, Pansus Ponpes bersama dengan dinas terkait dan perwakilan pesantren di Kalimantan Timur mengungkapkan keluhan terkait kesejahteraan tenaga pengajar pesantren.

Ustadz Bambang Sis menjelaskan bahwa Pesantren Al-Bahjah tidak memiliki afiliasi dengan organisasi manapun. Pesantren ini juga memilih untuk tidak menggunakan program pemerintah seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pesantren (BOP), melainkan mengandalkan dana yang diberikan oleh jamaah.

Pesantren Al-Bahjah yang berada di bawah bimbingan Guru Mulia Buya Yahya memiliki fokus pada pengelolaan sekolah formal berbasis asrama mulai dari tingkat SD hingga SMA.

Terkait dengan tenaga pengajar, Ustadz Bambang menjelaskan bahwa pesantren memberikan gaji dengan sebutan “uang barokah” Seluruh tenaga pengajar menerima fasilitas tambahan.

“Di total dengan fasilitas maka didalam pesantren kemudian wifi juga dapat, listrik juga semuanya, Insya Allah lebih besar,” ungkap Ustadz Bambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *