SAMARINDA – Layanan pengelolaan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) menjadi pusat perhatian Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).
Komisi II memiliki tanggung jawab dalam mengawasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan aset daerah, dan oleh karena itu, mereka telah mengundang direksi RSUD AWS untuk membahas transparansi pengelolaan dana di wilayah Kalimantan Timur.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan belanja umum daerah di Kalimantan Timur yang harus dapat diakses oleh masyarakat.
“Pengelolaan belanja umum daerah di Kalimantan Timur harus transparan dan dapat diakses oleh masyarakat,” tegas Tyo sapaan akrab dari Nidya Listiyono, Kamis (26/10/2023).
Dalam pertemuan tersebut, selain membahas masalah transparansi pengelolaan dana, juga dibahas kasus-kasus seperti penggelapan dana Tunjangan Pemeliharaan dan Pengembangan (TPP) di rumah sakit tersebut serta masalah-masalah lain yang memerlukan tindakan bersama.
Tyo juga menyatakan niatnya untuk mengundang Komisi IV, yang fokus pada pelayanan masyarakat, untuk ikut dalam pertemuan tersebut, namun pertemuan tersebut harus ditunda karena jadwal yang padat.
Komisi II meminta data pendapatan dari rumah sakit dan laboratorium yang ada di Kaltim, serta menekankan pentingnya mendukung rumah sakit sebagai pusat layanan kesehatan masyarakat.
Lebih lanjut, Tyo menyoroti pentingnya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dalam pengelolaan rumah sakit.
Ia menekankan bahwa selain peralatan medis yang canggih, SDM yang berkualitas juga sangat diperlukan. Oleh karena itu, dia mendorong peningkatan kualifikasi tenaga medis dan pelayanan yang berkualitas.
Rumah sakit di Kaltim dianggap sebagai salah satu rumah sakit terlengkap di Indonesia, dan Tyo berharap agar masyarakat Kaltim dapat menerima pelayanan kesehatan yang baik tanpa perlu pergi ke daerah lain.
Ini juga mencakup sistem manajemen yang baik dalam rumah sakit, termasuk sistem manajemen informasi, layanan medis, dan keuangan. Ia juga menekankan pentingnya mencegah potensi penyalahgunaan dana dengan menggunakan teknologi seperti sistem cashless.
“Kami berkomitmen untuk terus memantau dan meningkatkan pengelolaan rumah sakit dan pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kaltim, ” pungkas Tyo.
Hal ini menunjukkan komitmen Komisi II DPRD Kaltim dalam memastikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan transparansi dalam pengelolaan dana daerah.