Tim Pansus Ranperda Pendidikan Pondok Pesantren Kunjungi Kantor Kementerian Agama RI

Home, Politik, Samarinda18 Dilihat

SAMARINDA – Tim Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren di Kalimantan Timur (Kaltim) telah melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) pada Rabu (27/9/2023).

Kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi dan mendapatkan masukan terkait dengan Ranperda yang sedang dalam pembahasan. Ketua Pansus, Mimi Meriami, didampingi oleh Wakil Ketua Pansus Abdul Kadir Tappa, bersama dengan beberapa perwakilan dari Biro Hukum Setda Kaltim, Ahmad Ardian dari Bagian BMS Kesra Kaltim, dan tenaga ahli Pansus.

Selama kunjungan, mereka diterima oleh Nurul Huda, Kasubdit pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.
Mimi Meriami menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran terkait judul dan isi dari draf Ranperda, serta pembagian kewenangan dan bantuan dari pemerintah pusat.

“Kita minta agar judulnya bisa maksimal, artinya memfasilitasi dan memberdayakan pesantren. Sehingga, pemerintah bisa secara maksimal membantu pesantren,” terangnya

Selain itu, kunjungan ini juga membahas tentang insentif atau dukungan terhadap tenaga pengajar/pendidik dan santri, serta pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan provinsi.

“Menurut saya yang penting adalah tidak hanya pemerintah pusat maupun provinsi, tetapi dari perusahaan-perusahaan juga diharapkan bisa menyalurkan CSR nya,” ungkapnya.

Mimi juga menekankan pentingnya perusahaan-perusahaan untuk menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) mereka kepada pesantren.

“Harapan kita, semoga ranperda ini bisa secara maksimal membantu, mendukung dan memberdayakan pesantren yang ada di Kaltim,” tutupnya

Diharapkan bahwa dengan adanya Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren, pesantren di Kaltim akan mendapatkan dukungan yang lebih besar dari pemerintah dan perusahaan-perusahaan dalam upaya memajukan pendidikan di daerah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *