SAMARINDA – Polemik terkait pemasangan pipa gas di Samboja telah menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim). Empat kelurahan yang terdampak langsung oleh proyek pemasangan pipa gas ini adalah Kelurahan Handil Baru, Kelurahan Sanipah, Kelurahan Teluk Pemedas, dan Kelurahan Kuala Samboja yang terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.
Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Udin, menyoroti dampak dari pemasangan pipa gas tersebut, yang melibatkan kawasan pemukiman penduduk di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kaltim. Salah satu dampak yang ditimbulkan adalah genangan lumpur yang mengisi halaman rumah warga.
“Dampak yang ditimbulkan, ada lumpur yang menggenangi halaman atau pekarangan rumah warga,” ujar Udin.
Udin mengungkapkan bahwa seharusnya pemasangan pipa gas ini melalui jalur yang melewati hutan lindung atau kebun warga. Namun, kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan harapan ini.
“Harusnya pemasangan pipas gas ini melalui hutan lindung atau kebun warga, tetapi bukti kenyataan di lapangan ini berbanding terbalik,” lanjutnya.
Ia berharap Pemerintan Provinsi (Pemprov) akan memberikan solusi terkait permasalahan ini. Kehadiran Pemprov di tengah masyarakat sangat penting untuk memberikan solusi dan alternatif terkait jalur pipa gas tersebut.
“Kita berharap Pemprov mendatangi masyarakat, karena permintaan masyarakat Pemprov hadir untuk memberikan solusi dan alternatif terkait dengan adanya jalur pipa tersebut,” pungkasnya.