SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Rapat Pendengaran (RDP) bersama Dinas PUPR-PERA Kaltim untuk membahas rancangan kerja dinas tersebut dalam rangka tahun anggaran 2024. RDP ini menjadi wadah untuk mengevaluasi program kerja Dinas PUPR-PERA Kaltim.
Veridiana menjelaskan anggaran yang dialokasikan untuk Dinas PUPR-PERA Kaltim mencapai hampir Rp 3 Triliun yang akan digunakan untuk berbagai sektor pembangunan.
“Kami tahu Dinas PUPR-PERA Kaltim dalam pengerjaan meliputi berbagai sektor infrastruktur. Baik itu jalan, sungai, perumahan rakyat, dan tata ruang itu merupakan tanggung jawab mereka” ujarnya, Kamis (10/8/2023).
Komisi III DPRD Kaltim akan mengawasi program kerja Dinas PUPR-PERA Kaltim dengan teliti, dan memberikan koreksi terkait fokus program-program yang diajukan.
“Kami juga memberikan koreksi terkait fokus program-program mereka. Dimana harus lebih menfokuskan bagaimana kebermanfaatan yang diberikan terhadap masyarakat” lanjutnya.
Ia juga mendorong agar rancangan kerja Dinas PUPR-PERA Kaltim harus lebih berfokus pada kebermanfaatan yang diberikan kepada masyarakat. Juga mengingatkan bahwa pembangunan harus memberikan manfaat konkret bagi warga, dan bukan hanya menjadi upaya membangun infrastruktur semata.
“Jadi jangan hanya asal membangun namun kebermanfaatan tidak dirasakan masyarakat” tegasnya.
Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menginformasikan bahwa mereka telah memaparkan Rancangan Program Kerja Dinas PUPR-PERA Kaltim untuk Tahun 2024 kepada Komisi III DPRD Kaltim.
“Sudah kami informasikan kepada Komisi III terkait rencana kerja program tahun 2024 meliputi berbagai sektor pembangunan antara lain sektor SDM, bina marga, cipta karya, dan Perkim” kata Firnanda.
RDP bersama Dinas PUPR-PERA Kaltim ini diharapkan dapat menghasilkan program kerja yang lebih efektif dan berdampak positif bagi masyarakat Kaltim dalam upaya memajukan infrastruktur dan memenuhi kebutuhan dasar warga.