Pembayaran Izin Jalan Ring Road Telah Disahkan dalam Anggaran Perubahan 2023

Home, Politik, Samarinda24 Dilihat

SAMARINDA – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin, mengumumkan bahwa pembayaran izin jalan Ring Road telah diatur dalam anggaran perubahan tahun 2023. Penutupan jalan Ring Road ini dilakukan oleh pemilik tanah yang menjadi tuntutan atas hak mereka selama kurang lebih 12 tahun sejak pergantian kepemilikan sejak tahun 2012.

Jahidin, yang merupakan anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menjelaskan bahwa dalam Rapat Badan Anggaran dari Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD), pemerintah provinsi telah memberikan jawaban yang menyatakan bahwa pembayaran lahan yang diklaim oleh warga telah disepakati dalam kesepakatan perubahan anggaran tahun 2023.

“Pada rapat badan anggaran dari Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) pemerintah provinsi sudah memberikan jawaban bahwa pembayaran lahan yang diklaim oleh warga sudah disepakati di kesepakatan perubahan 2023. Jadi anggarannya sudah jelas ditetapkan, tinggal menunggu pencairannya saja,” tutur Jahidin, Rabu (9/8/2023).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dilaksanakan, pihak TAPD juga telah menyatakan bahwa alokasi anggaran untuk proyek Jalan Ring Road telah disiapkan. Dengan adanya pembayaran ganti kerugian hukum, proyek ini akan sesuai dengan janji pemerintah, termasuk DPRD dari Komisi I yang bertindak sebagai penjamin.

“Pembayaran ganti kerugian hukum akan membuatnya sesuai dengan janji pemerintah termasuk kami DPRD dari Komisi I sebagai penjamin sudah memasukkannya pada anggaran. Jadi sudah jelas, masyarakat yang berhak menerima haknya bisa menunggu menerima pembayaran ganti rugi hukum itu,” jelas Jahidin.

Jahidin juga memberikan klarifikasi mengenai harga tanah, mengatakan bahwa pemerintah akan merujuk pada nilai tanah yang ditetapkan oleh Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang akan disesuaikan dengan nilai aktual yang berlaku.

“Kalau untuk acuan pembayaran harga tanah akan mengikuti perhitungan harga sekarang. Tidak mungkin pemerintah mau merugikan masyarakatnya, jadi menyesuaikan dengan harga sekarang,” tutupnya.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penyelesaian masalah izin jalan Ring Road akan membawa keadilan bagi warga yang terkena dampak dan memungkinkan kelanjutan proyek ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *