Jelang Akhir 2025, DPRD Kaltim Perketat Pengawasan Proyek Infrastruktur

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh

KNWES.id, SAMARINDA – Menjelang berakhirnya Tahun Anggaran 2025, DPRD Kalimantan Timur melalui Komisi III meningkatkan intensitas pengawasan terhadap seluruh proyek fisik yang tengah berjalan di daerah. Pengawasan ini diarahkan untuk memastikan pembangunan tidak menyisakan persoalan teknis maupun administrasi saat tutup buku anggaran.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar proyek infrastruktur dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan rencana. Komisi III menilai bahwa keterlambatan pekerjaan di akhir tahun kerap berdampak pada kualitas hasil dan efektivitas penyerapan anggaran.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat kerja dengan Dinas PUPR-Pera dan Dinas Perhubungan Kaltim. Forum ini dimanfaatkan untuk mengevaluasi progres proyek, mengidentifikasi kendala, serta memastikan prioritas pembangunan tetap berada di jalur yang benar.

“Rapat ini menjadi kesempatan kami untuk mengevaluasi langkah dua dinas strategis agar pelaksanaan pembangunan tetap sesuai target. Masalah teknis harus diantisipasi lebih awal,” tegas Abdulloh, pada minggu (30/11/2025).

Dalam rapat tersebut, Komisi III juga menegaskan pentingnya kedisiplinan kontraktor dalam menjalankan kewajiban sesuai kontrak kerja. Abdulloh menilai kepatuhan terhadap jadwal menjadi kunci agar proyek tidak menumpuk di akhir tahun.

“Kontrak harus dipatuhi. Kepatuhan terhadap jadwal merupakan tanggung jawab penyedia jasa,” ujarnya.

Selain pengawasan terhadap waktu pelaksanaan, DPRD Kaltim memastikan bahwa mekanisme pembayaran proyek tetap berbasis pada progres fisik yang telah diverifikasi. Dengan demikian, pembayaran hanya dapat dilakukan jika pekerjaan benar-benar telah terealisasi di lapangan.

Abdulloh menilai sistem tersebut penting untuk menjaga profesionalisme kontraktor sekaligus menjamin kualitas hasil pembangunan. Menurutnya, proyek infrastruktur harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar mengejar serapan anggaran.

Untuk memperkuat pengawasan, Komisi III juga menjadwalkan monitoring lapangan secara berkala. Anggota dewan akan meninjau langsung lokasi proyek guna memastikan laporan administrasi selaras dengan kondisi riil di lapangan.

“Dengan turun langsung, kami bisa memastikan program pembangunan tidak molor dan mencegah penumpukan pekerjaan menjelang akhir tahun,” tutupnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *