KNWES.id, SAMARINDA – Capaian serapan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur hingga menjelang akhir 2025 menjadi sorotan serius DPRD Kaltim.
Realisasi belanja yang belum mencapai 70 persen, ditambah pendapatan daerah yang masih bertahan di kisaran 60 persen, dinilai menunjukkan persoalan mendasar dalam perencanaan dan pelaksanaan program di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD).
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyebut kondisi tersebut sebagai sinyal peringatan bagi pemerintah daerah. Menurutnya, rendahnya serapan anggaran bukan semata persoalan teknis, melainkan indikasi bahwa sejumlah OPD belum siap menjalankan program secara optimal sejak awal tahun anggaran.
“Serapan dari OPD hari ini belum sampai 70 persen. Realisasi pendapatan juga masih di angka 60 sekian persen. Kita berharap ini bisa dimaksimalkan, tapi ini jadi pembelajaran untuk Kaltim ke depan,” ujarnya, Kamis (4/11/2025).
Ananda menilai, lambannya realisasi anggaran berdampak langsung pada tertundanya pembangunan fisik dan pelayanan publik. Ketika anggaran tidak segera dieksekusi, proyek-proyek strategis ikut tertahan dan manfaat yang seharusnya dirasakan masyarakat menjadi tertunda.
Situasi ini, menurutnya, berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Ia juga menyoroti karakteristik APBD Kaltim yang sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat serta pendapatan asli daerah (PAD).
Kedua sumber pendapatan tersebut memiliki pola pencairan yang berbeda, sehingga membutuhkan perencanaan yang presisi dan kesiapan OPD dalam menyesuaikan ritme kerja.
“Tapi kan anggaran kita ini masuknya transfer dari pusat, terus juga serapan realisasi PAD-nya ada waktunya. Jadi harus disesuaikan. Harus lebih optimal dan maksimal,” kata Ananda.
DPRD Kaltim, lanjutnya, tidak ingin persoalan serapan anggaran kembali terulang pada 2026, terlebih di tengah tantangan fiskal yang diperkirakan semakin ketat. Pemerintah daerah diminta memperbaiki kualitas perencanaan sejak awal tahun, memperkuat koordinasi antar-OPD, serta mempercepat proses administrasi agar kegiatan tidak menumpuk di akhir tahun.
Selain itu, Ananda mendorong adanya evaluasi terbuka terhadap OPD yang dinilai memiliki kinerja rendah. Ia menilai perlu ada langkah tegas berupa teguran atau pendampingan khusus agar permasalahan serupa tidak terus berulang. Di sisi lain, OPD dengan kinerja baik juga perlu diberikan apresiasi sebagai contoh bagi birokrasi lainnya.
Menutup pernyataannya, Ananda menegaskan DPRD Kaltim akan memperketat fungsi pengawasan dan meminta laporan rinci dari seluruh OPD guna memastikan serapan anggaran tahun 2026 berjalan lebih baik.
“Kita ingin OPD bisa bekerja lebih cepat dan tepat. Jangan menumpuk di ujung tahun. Kalau serapan rendah terus, bagaimana pembangunan mau bergerak,” tegasnya. “Ini pembelajaran untuk kita semua. Kalau OPD bekerja dengan ritme yang jelas, serapan bisa optimal. Tapi kalau dibiarkan, ujungnya masyarakat yang dirugikan,” pungkas Ananda.
(Adv)













