KNWES.id, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun, menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan mendukung sepenuhnya rencana aksi penolakan terhadap kebijakan pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat. Menurutnya, sikap tersebut merupakan bentuk pembelaan terhadap hak daerah penghasil.
Samsun menilai bahwa Kaltim seharusnya mendapatkan porsi DBH yang lebih besar mengingat kontribusinya yang signifikan kepada negara. Bukannya dikurangi, ia menekankan bahwa pusat seharusnya memberikan apresiasi melalui alokasi DBH yang proporsional sesuai amanat undang-undang.
Ia mengingatkan bahwa pemotongan DBH bertentangan dengan prinsip dalam Undang-Undang Perimbangan Keuangan yang mengatur hubungan fiskal antara pusat dan daerah. Karena itu, langkah penolakan menjadi wajar dilakukan demi menjaga keadilan fiskal.
“Kaltim selama ini selalu berusaha menjadi ‘anak manis’ dan bersikap tenang. Namun, kami juga memiliki tanggung jawab dan beban moral kepada masyarakat Kaltim,” ujar Samsun.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sikap tegas tersebut bukan semata persoalan politik, melainkan kewajiban moral untuk memperjuangkan hak daerah. Ia menyebut keputusan pusat dapat berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kaltim.
Samsun juga mengingatkan bahwa seluruh upaya formal telah dilakukan dengan mengedepankan jalur dialog dan mekanisme konstitusional. Namun, jika langkah tersebut tidak membuahkan hasil, maka dinamika di lapangan tidak dapat ditekan begitu saja.
Politikus PDI Perjuangan itu menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa menghalangi aspirasi publik yang ingin menyuarakan ketidakpuasan terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, suara masyarakat adalah bagian dari proses demokrasi yang harus dihormati.
Dengan demikian, ia menegaskan bahwa partai siap berdiri bersama masyarakat Kaltim apabila keputusan pusat tidak berubah dan dirasa merugikan daerah. (Adv)













