DPRD Kaltim Dorong Daerah Dilibatkan Kelola Alur Sungai Mahakam

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan

KNWES.id, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menyoroti minimnya manfaat ekonomi yang diterima daerah dari aktivitas padat di Alur Sungai Mahakam.

Ia menegaskan perlunya kebijakan pemerintah pusat yang memberi porsi lebih besar kepada daerah dalam pengelolaan jalur sungai strategis tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Firnadi saat ditemui awak media pada Sabtu (29/11/2025). Menurutnya, Sungai Mahakam selama ini menjadi urat nadi utama distribusi batu bara, namun tidak berbanding lurus dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.

Ia menilai lalu lalang ponton pengangkut batu bara di sungai tersebut seharusnya mencerminkan kontribusi besar daerah terhadap perekonomian nasional. Sayangnya, dampak finansial yang dirasakan pemerintah daerah hampir tidak ada.

“Ya, jadi memang yang sering jadi pikiran masyarakat juga ketika disorot aktivitas di Alur Sungai Mahakam. Ponton-ponton yang keluar masuk itu menggambarkan sumbangsih kita kepada negara melalui hasil tambang luar biasa,” kata Firnadi.

Firnadi menjelaskan bahwa hingga kini Sungai Mahakam menjadi satu-satunya jalur distribusi utama batu bara. Namun, daerah tidak memiliki kewenangan untuk memanfaatkan potensi ekonomi dari jalur tersebut secara langsung.

Ia mengungkapkan bahwa pengelolaan alur sungai sepenuhnya berada di tangan Pelindo bersama Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) melalui skema konsesi. Seluruh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihasilkan pun langsung disetorkan ke kas negara.

“Selama ini kita tidak banyak ikut ambil bagian dalam mendapatkan hasil pemanfaatan alur sungai. Alur ini dikelola negara melalui konsesi Pelindo bekerja sama dengan KSOP. Hasilnya setor ke negara. Daerah ini tidak bisa meningkatkan PAD-nya,” tegasnya.

Firnadi menambahkan, pemerintah daerah sebenarnya telah mencoba beberapa terobosan sejak lama. Namun, hanya sebagian kecil yang berhasil memberikan kontribusi bagi PAD.

Ia mencontohkan layanan assist kapal yang melintas di bawah jembatan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah melalui jasa pandu tunda. Meski demikian, nilai tersebut dinilainya masih jauh dari potensi maksimal Sungai Mahakam.

“Itu baru assist yang kita bisa ambil PAD-nya melalui pandu tunda. Lebih jauh, andai konsesi itu diberikan kepada daerah, kita bisa lebih optimal mendapatkan potensi pendapatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Firnadi mengaku mendapat informasi bahwa pemerintah daerah kini tengah mengajukan permohonan agar sebagian konsesi pengelolaan alur sungai dapat dialihkan ke daerah. Jika disetujui, daerah berpeluang terlibat lebih luas dalam pengelolaan, tidak hanya sebatas layanan teknis.

“Daerah boleh mengelola lebih dari sekadar pandu tunda. Bagaimana kita juga bisa mendapatkan hak pengelolaan alur sungai. Cuma keputusan ini ada di Kementerian Perhubungan,” jelasnya.

Firnadi menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa tuntutan Kaltim untuk memperoleh hak konsesi merupakan hal yang wajar, mengingat dampak eksploitasi sumber daya alam yang ditanggung daerah.

“Kita ingin mendapatkan hak konsesi itu sebuah kewajaran. Kita yang punya daerahnya, alam kita yang dikeruk. Jadi itu harusnya untuk kita juga. Kalau bisa dipenuhi oleh pemerintah pusat,” tutup Firnadi.

(Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *