Penyaluran Gratispol Dinilai Tidak Merata, DPRD Kaltim Ingatkan Pemerintah Tepati Janji Pendidikan

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Makmur HAPK
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Makmur HAPK

KNWES.id, SAMARINDA – Program bantuan biaya kuliah Gratispol kembali menjadi perbincangan hangat setelah terungkap bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur baru menyalurkan Rp44,5 miliar hingga 13 November 2025.

Dana tersebut diketahui hanya mengalir kepada tujuh perguruan tinggi negeri (PTN), sementara alokasi Rp26 miliar untuk perguruan tinggi swasta (PTS) belum tersentuh sama sekali dari total anggaran Rp96 miliar.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran mengenai ketimpangan pelaksanaan program. Kalangan legislatif menilai lambannya penyaluran dana ke PTS dapat menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat yang sejak awal menaruh harapan besar terhadap program ini.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Makmur HAPK, menegaskan bahwa janji pemerintah daerah tidak boleh dianggap ringan, terlebih jika sudah disampaikan kepada publik dan menjadi bagian dari janji politik.

“Jika hal itu sudah menjadi janji politik, pelaksanaannya harus serius. Masyarakat akan mengingatnya. Jika sudah berjanji, maka harus ditepati,” tegas Makmur, Selasa (25/11/2025).

Ia kemudian menyinggung konsistensi pemerintah pusat dalam menjalankan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) meskipun menghadapi tantangan.

Menurutnya, sikap tegas tersebut seharusnya juga menjadi contoh bagi Pemprov Kaltim dalam memastikan Gratispol tetap berjalan sesuai komitmen awal.

Lebih jauh, Makmur mengingatkan adanya aturan 20 persen APBD yang wajib dialokasikan untuk sektor pendidikan. Dengan landasan itu, ia menilai semestinya pemerintah mampu menyediakan anggaran bagi mahasiswa dari jenjang S1 hingga S3, baik yang menempuh pendidikan di PTN maupun PTS.

“Pembicaraan kita ini tentang pendidikan. Pemerintah provinsi telah berjanji akan menanggung biaya dari S1 sampai S3. Sekarang tinggal dibuktikan, apa akibatnya jika realisasinya timpang,” ucapnya.

Meski demikian, Makmur memahami adanya kemungkinan hambatan fiskal. Ia menyarankan pemerintah mengambil langkah bertahap agar tidak menimbulkan kegaduhan dan tetap memberi kepastian kepada penerima manfaat.

“Jika tidak bisa dilakukan serentak, bisa dicicil. Mustahil memberlakukannya secara instan,” katanya.

Makmur juga mengingatkan bahwa masyarakat kini lebih cermat dan kritis dalam menilai kinerja pemerintah. Karena itu, setiap pernyataan yang menyangkut pendidikan—terlebih berupa janji politik—harus disampaikan dengan penuh pertimbangan.

“Masyarakat kini pintar. Janji harus diwujudkan. Kita di dalam pemerintahan harus berhati-hati, terlebih ketika menyangkut janji politik,” tutupnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *