KNWES.id, SAMARINDA – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa rencana penutupan alur Sungai Mahakam tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa sungai tersebut berstatus sebagai aset nasional sehingga kebijakan terkait penggunaannya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
“Hal itu harus ada keputusan dari pemerintah yang berwenang (konkuren). Tidak bisa sepihak karena itu aset nasional. Perairan itu bukan sepenuhnya kekuasaan daerah,” ujar Hasanuddin saat ditemui di Samarinda
Dirinya menambahkan, apabila memang ada rencana penutupan alur sungai, maka pemerintah daerah wajib mengajukan koordinasi dan permohonan persetujuan terlebih dahulu kepada pemerintah pusat.
“Kalau ada keputusan, baru besok bisa ditutup. Tapi kalau asal tutup, wah, agak susah itu. Kita akan menolak jika hal itu dilakukan,” tegasnya.
Menanggapi usulan agar pengelolaan Sungai Mahakam diserahkan kepada daerah, Hasanuddin mengapresiasi pandangan tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa proses pengalihan kewenangan tidak bisa dilakukan secara instan dan memerlukan kajian serta mekanisme panjang.
Di sisi lain, soal kebutuhan pengerukan Sungai Mahakam, Hasanuddin menyebut langkah tersebut memang perlu dilakukan. Hanya saja, ia mengingatkan agar pengerjaan tidak berhenti pada titik-titik tertentu saja dan harus dirancang menyeluruh.
“Pengerukan itu bagus, tapi tidak boleh hanya hilir saja. Harus dilakukan mulai dari hulu, dari area tambang, saluran air (solokan), sampai turun ke sungai. Penyelesaiannya tidak bisa parsial,” jelasnya.
Ia juga menyoroti persoalan infrastruktur penampungan air yang telah ada sejak masa kolonial. Kondisi penampungan yang dangkal dan kurang terpelihara, menurutnya, kerap memperburuk banjir saat musim hujan.
“Kalau musim hujan, penampungan air yang sudah penuh dibuka, akhirnya banjir ke kota. Ditambah lagi sungainya dangkal dan terjadi pasang air, banjir pun terjadi lagi,” paparnya.
Karena itu, Hasanuddin mendorong adanya komunikasi yang terkoordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota untuk merumuskan solusi komprehensif terkait pengelolaan Sungai Mahakam dan penanganan banjir yang masih menjadi ancaman bagi masyarakat. (Adv)













