KNWES.id, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan sejumlah Perusahaan Daerah (Perseroda) setelah terjadinya pergantian direksi. Ia menilai bahwa perubahan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan dibarengi dengan langkah besar berupa transformasi badan hukum dari Perusda menjadi Perseroda.
Firnadi menjelaskan bahwa saat ini fokus utama pemerintah daerah maupun perusahaan sedang tertuju pada proses perubahan bentuk hukum tersebut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kegiatan bisnis di beberapa Perseroda tetap berjalan sebagaimana mestinya tanpa terganggu oleh proses transisi.
“Kalau bisnis mereka, sambil jalan terus berjalan, saya kira MBS dan MMP,” ujar Firnadi
Ia menambahkan bahwa perubahan status hukum ini diharapkan mampu menjadi pendorong untuk memperbaiki manajemen perusahaan dan memperkuat kinerja usaha yang sudah ada. Dengan struktur kelembagaan yang baru, Perseroda dituntut lebih profesional dan adaptif terhadap tantangan bisnis.
“Harapannya begitulah, dengan adanya perubahan badan hukum ini, ini menjadi daya ungkit untuk memperbaiki semuanya,” tambahnya.
Lebih jauh, Firnadi turut menyoroti konsistensi beberapa Perseroda dalam menjalankan bisnisnya. Ia mencontohkan MMP yang terus melanjutkan pengerjaan Proyek Strategis (PS), sementara MBS tetap aktif dalam berbagai kerja sama di sektor bongkar muat dan kepelabuhanan.
Langkah-langkah tersebut, menurutnya, membuktikan bahwa peningkatan kinerja tetap dilakukan meski perusahaan sedang menjalani proses transformasi kelembagaan. Ia berharap perubahan ini dapat memperkuat posisi Perseroda sebagai penggerak ekonomi daerah.
Dengan sejumlah langkah yang telah berjalan, Firnadi menilai bahwa tantangan ke depan adalah memastikan transformasi ini memberikan dampak nyata bagi pendapatan daerah serta peningkatan pelayanan dan profesionalitas perusahaan. (Adv)













