KNWES.id, SAMARINDA — Rapat DPRD Kalimantan Timur pada Jumat malam (21/11/2025) berlangsung panas setelah proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim dipersoalkan.
Bukan soal anggaran, melainkan dugaan ketidakterbukaan dan sikap mengabaikan salah satu fraksi dalam pengambilan keputusan.
Ketegangan memuncak ketika Damayanti, Ketua Fraksi PKB sekaligus anggota Badan Musyawarah DPRD Kaltim, mengajukan interupsi. Ia menegaskan bahwa fraksinya merupakan bagian sah dari lembaga legislatif dan tidak semestinya disisihkan.
“Saya hanya sekedar mengingatkan pimpinan dan juga teman-teman bahwa fraksi Partai Kebangkitan Bangsa adalah salah satu bagian dari keluarga besar DPRD Kaltim,” ujarnya.
Damayanti menilai keputusan Komisi I terkait penetapan anggota KPID dilakukan tanpa melibatkan PKB, meskipun ketua komisi tersebut berasal dari fraksi yang sama.
“Saya meminta pembatalan surat keputusan Komisi 1 karena keputusan anggota KPID dilakukan tanpa melibatkan kami,” tegasnya.
Selepas rapat, ia kembali mengekspresikan kekecewaannya kepada media. Baginya, tindakan tersebut bukan sekadar persoalan administratif, tetapi bentuk pengabaian terhadap representasi politik PKB.
“Keberadaan kami seolah-olah dianggap tidak ada lucu sekali dari tujuh fraksi yang ada, justru kami yang tidak dikonfirmasi,” ucapnya.
Ia juga menyoroti adanya kemungkinan diskriminasi terhadap suara perempuan dalam proses tersebut.
“Jangan sampai suara perempuan dibungkam,” katanya.
Ketika ditanyakan apakah PKB membuka ruang kompromi, Damayanti menegaskan langkah hukum bisa ditempuh jika tuntutan pembatalan tidak dipenuhi.
“Kalau tidak dianulir, satunya jalan pengadilan PTUN. Ini soal harga diri fraksi,” ujarnya.
Dari dokumen hasil uji kelayakan yang dirilis DPRD Kaltim, tujuh nama dinyatakan lolos sebagai anggota KPID periode 2025–2028: Agustan, Natalia Suzanty, Silsa Sulianti, Awang Mohammad Jumri Syafi’i, Jerin, Daniel Abadi Sihotang, dan Kasno. Sementara tiga incumbent—Adji Novita Wida Vantina, Dedy Pratama, dan Sabir Ibrahim—hanya ditempatkan sebagai cadangan.
Pengumuman tersebut ditandatangani Ketua Tim Pelaksana Uji Kelayakan, Agus Suwandy, yang ironisnya berasal dari PKB—fraksi yang kini paling lantang mempertanyakan proses seleksi.
(Adv)













